Sejarah

Dengan akar yang dalam dalam sejarah pendidikan tinggi Islam di Indonesia, Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah) di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung merupakan perwujudan dari semangat untuk menggabungkan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ekonomi modern.

Program Studi Ekonomi Syariah (Prodi Eksyar) merupakan salah satu institusi akademik yang saat ini ada di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Sebelumnya Prodi Eksyar ada dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Prodi Ekonomi Syariah lahir dalam Sebagai institusi akademik, Program Studi Ekonomi Syariah mengemban tugas untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam bidang: pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berdasarkan surat Nomor: 1279 Tahun 2015 yang ditandatangani dan ditetapkan pada tanggal 2 Maret tahun 2015 Oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam. Rektor kemudian menugaskan kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum untuk mempersiapkan pengelolaan dan penyelenggaraan akademik Program Studi Ekonomi Syariah melalui Keputusan Rektor Nomor: 193/Un.05/II.2/KP.07.06/08/2016.

Prodi Ekonomi Syariah pertama kali menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 50 orang dari jumlah 827 peminat. Pada awal operasi Prodi Eksyar di pimpin oleh Dr. H.A. Hasan Ridwan, M.Ag. pada saat itu beliau juga adalah Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum. Tahun 20 17 barulah ditunjuk Ketua dan Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, yaitu Muhammad Hasanuddin, M.Ag. sebagai ketua dan Evi Sopiah, M.Ag sebagai sekretaris sampai tahun 2019, berlanjut sampai periode 2019 sd 2023.

 Pada Awal Tahun 2019, Untuk meningkat mutu Prodi Ekonomi Syariah mengajukan Akreditasi BAN PT yang pertama dan tahun 2020 mendapatkan Nilai Akreditasi B. (Saat pengajuan Akreditasi Prodi Eksyar belum memiliki lulusan/Alumni).

Di akhir tahun 2020, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang ditetapkan tanggal 20 November 2020. Pada saat itu juga Prodi Eksyar pun pindah dari fakultas Syariah dan Hukum ke FEBI.

Saat ini yang menjadi ketua dan Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah adalah Dr. Evi Sopiah, M.Ag. CIIQA., CIELP., dan Anisa Ilmia, M.E. (2023- 2027) diperkuat oleh 10 dosen hombase, dosen tetap Perguruan Tinggi bergelar professor, doctor, serta Magister.

Optimal dengan Ekosistem Digital

Dalam upaya menjaga standar mutu Unggul dan Kompetitif, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadopsi pendekatan yang progresif terhadap teknologi, mengintegrasikan inovasi digital ke dalam setiap aspek kegiatan akademik dan administratif.

Profil Jurusan

Kolom KajurArah KebijakanSejarah
Struktur ProdiAkreditasiFasilitas

Dosen

Profil DosenPublikasiInfografis

Akademik Jurusan

Jadwal KuliahDownload FormulirKurikulumLayanan AkademikDownload Panduan-PanduanLayanan Persuratan Akademik

Mahasiswa

Beasiswa UIN SGDInfografis MahasiswaStudent ComunnityPrestasi MahasiswaKode Etik MahasiswaKalender BeasiswaBeasiswa Luar Kampus

Publikasi Jurusan

Berita & InformasiDirektori SekripsiJurnal JurusanJurnal Rujukan
Helpdesk Akademik FSHLayanan Akademik Jurusan